Langsung ke konten utama

Postingan

Menjadi Pejuang Scopus

Memasuki semester 2 kuliah di jenjang S3 di salah satu PTN BH (Badan Hukum) di daerah saya, Program Studi Doktor Ilmu Hukum (PDIH) menetapkan tidak ada ujian tertulis pada UTS dan UAS. Sebagaimana yang diterapkan pada semester gasal lalu.  Sebagai gantinya, kami diwajibkan menulis karya ilmiah berupa paper yang dimuat di jurnal internasional terindeks Scopus, minimal Q3 (Quartile 3). Duh, auto tidak bisa tidur saya memikirkannya. Karena yang tidak berhasil mempublikasikan papernya di semester genap ini tidak akan dapat nilai.  Pantang Menyerah Ya, itulah saya. Meski berstatus istri dan ibu empat orang anak, dosen, sedang mengemban amanah jabatan struktural pula yaitu Kabag. Hukum Perdata (setara Kajur), saya memberanikan diri melanjutkan pendidikan ke jenjang doktor. Kuliah S3 di PTN tidaklah main-main. Berbeda dengan strata S2 dulu rasanya materinya masih bisa dipahami sambil momong anak. Dulu saya S2 di usia 27 tahun, dengan pengalaman baru 5 tahun jadi dosen. Dikover beasi...

Dialektika Pendidikan Hukum: Hukum atau Ilmu Hukum

Berdasarkan Pasal 10 ayat (2) huruf f Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 (selanjutnya disebut sebagai UU Pendidikan Tinggi), rumpun ilmu terapan adalah rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi yang mengkaji dan mendalami aplikasi ilmu bagi kehidupan manusia. Antara lain pertanian, arsitektur dan perencanaan, bisnis, pendidikan, teknik, kehutanan dan lingkungan, keluarga dan konsumen, kesehatan, olahraga, jurnalistik, media massa dan komunikasi, hukum, perpustakaan dan permuseuman, militer, administrasi publik, pekerja sosial, dan transportasi. [1] (Analisis Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi) Selanjutnya diatur pula di dalam Peraturan Menristekdikti No. 15 Tahun 2017 tentang Penamaan Program Studi pada Perguruan Tinggi, yang diatur lebih lanjut oleh Keputusan Menristekdikti No. 257/M/KPT/2017 tentang Nama Program Studi pada Perguruan Tinggi. Disebutkan di dalam Kepmen tersebut bahwa nama prodi pendidikan hukum yang sebelumnya prodi ilmu hukum menjadi prodi hukum. [2] I...