Memasuki semester 2 kuliah di jenjang S3 di salah satu PTN BH (Badan Hukum) di daerah saya, Program Studi Doktor Ilmu Hukum (PDIH) menetapkan tidak ada ujian tertulis pada UTS dan UAS. Sebagaimana yang diterapkan pada semester gasal lalu. Sebagai gantinya, kami diwajibkan menulis karya ilmiah berupa paper yang dimuat di jurnal internasional terindeks Scopus, minimal Q3 (Quartile 3). Duh, auto tidak bisa tidur saya memikirkannya. Karena yang tidak berhasil mempublikasikan papernya di semester genap ini tidak akan dapat nilai. Pantang Menyerah Ya, itulah saya. Meski berstatus istri dan ibu empat orang anak, dosen, sedang mengemban amanah jabatan struktural pula yaitu Kabag. Hukum Perdata (setara Kajur), saya memberanikan diri melanjutkan pendidikan ke jenjang doktor. Kuliah S3 di PTN tidaklah main-main. Berbeda dengan strata S2 dulu rasanya materinya masih bisa dipahami sambil momong anak. Dulu saya S2 di usia 27 tahun, dengan pengalaman baru 5 tahun jadi dosen. Dikover beasi...
Blog edukasi, berisi catatan perjalanan dan pengalaman selama menempuh pendidikan