Langsung ke konten utama

Justitia Avila Veda, Aktivis Perempuan yang Berjuang Lewat KAKG (Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender)

Justitia Avila Veda adalah seorang aktivis perempuan yang konsisten memperjuangkan keadilan untuk kaumnya. Lewat layanan konsultasi secara gratis yang digagasnya sejak Juni 2020 lalu, yaitu Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG), Justitia Avila Veda menyuarakan hak-hak perempuan untuk terbebas dari belenggu kekerasan seksual.

KAKG (Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender)


Latar Belakang Veda 

Veda sapaan akrab Justitia Avila Veda. adalah alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) angkatan 2011, lulus dari UI pada tahun 2015. Veda menulis skripsi berjudul "Penerapan Pasal 134 KUHP Tentang Penghinaan Terhadap Presiden Dan Wakil Presiden Di Indonesia (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tahun 1998-2013)." Meski kegiatannya sekarang berbeda dengan judul tugas akhirnya, namun hal ini menunjukkan Veda memang fokus di bidang hukum pidana.

Menyimak podcast-nya di Spotify bersama Ke TEMU (Rumah Kebangsaan) dalam rangka kampanye 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan yang bertajuk "Pentingnya RUU PKS Sebagai Payung Hukum" Veda mengungkapkan bahwa inisiatifnya membangun KAKG adalah berawal dari pengalaman pahitnya yang pernah mengalami kekerasan seksual. 

Veda yang notabene adalah seorang yang melek hukum, advokat, merasakan kesulitan dalam menemukan keadilan untuk kasus yang ia alami. Aparat penegak hukum yang belum berperspektif gender, birokrasi yang berbelit-belit, dan minimnya support system turut memperkeruh tercapainya keadilan untuk perempuan.

Bagaimana dengan nasib perempuan yang buta hukum? Tidak tahu akan mengadu ke mana, terutama gadis di bawah umur yang belum dianggap cakap hukum, ketika mengadu ke polisi harus didampingi orang tua atau wali. Sementara tidak ada dukungan yang penuh dari keluarga. Keluarga menganggap kekerasan seksual adalah hal yang tabu untuk diangkat apalagi dilaporkan.

Hal inilah yang menggugah Veda untuk membuat postingan di Twitter dan mengajak kepada rekan-rekan advokat untuk turut berjuang bersamanya membantu perempuan korban kekerasan seksual dalam memperjuangkan hak-haknya, Veda mengadvokasi perempuan lainnya melalui KAKG

Mewadahi para advokat lainnya untuk turut membantu menyelesasikan perkara kekerasan seksual secara pro bono atau gratis. Saat ini sudah lebih dari 15 lawyer yang bergabung bersama Veda di KAKG. 

Setiap advokat sendiri memiliki tanggung jawab sosial dalam melaksanakan tugas dan fungsinya menegakkan hukum. Pasal 22 ayat (1) UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat menyebutkan, “Advokat wajib memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu.”

Menjadi Penerima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2022

Dari rekam jejak Veda yang begitu aktif membantu para korban kekerasan seksual maka layaklah sosok Veda menerima apresiasi dari SATU Indonesia Awards 2022. 

SATU Indonesia Awards adalah program pemberian apresiasi untuk generasi muda Indonesia yang berprestasi dan mempunyai kontribusi positif untuk masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Pada tahun 2023 ini, SATU Indonesia Awards memasuki tahun ke empat belas, sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2010.

Veda adalah potret yang mengisahkan semangat perjuangan individu atau kelompok untuk bergerak memajukan Indonesia dari seluruh lingkup kehidupan. Dengan KAKG-nya ia mengembalikan rasa optimis para perempuan korban kekerasan seksual dalam menghadapi tantangan untuk mencapai masa depan yang lebih baik. Bahkan tak hanya perempuan, kaum minoritas secara preferensi seksual, kekerasan seksual dalam rumah tangga seperti marital rape juga dibantu. 

Veda memunculkan harapan bagi mereka, yang juga bagian dari anak-anak bangsa, generasi muda Indonesia

Berjuang terus, Veda!

Salam,
Fadlimia Justitia Avila Veda











Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penjelasan Apa Itu Teknologi Fiber Optik Cara Kerjanya Dan Gunanya Untuk Akses Internet

Sekitar tahun 2016-2017 lalu saat berangkat ke kampus untuk bekerja, rute jalan yang biasa dilewati berubah. Setelah dicari tahu ternyata ada galian pemasangan fiber optik di sejumlah titik di kota kami dari Telkom Indonesia .  Sebagai warga kota yang baik tentunya saya mendukung kegiatan ini. Mengingat kebutuhan terhadap teknologi fiber optik untuk memperlancar aktivitas komunikasi dan pekerjaan sehari-hari yang berhubungan dengan internet. Teknologi fiber optik / Anonghost Apa Itu Teknologi Fiber Optik Apa itu fiber optik? Fiber optik atau serat optik adalah saluran transmisi atau sejenis kabel yang terbuat dari kaca atau plastik yang sangat halus dan lebih kecil dari sehelai rambut, dan dapat digunakan untuk mentransmisikan sinyal cahaya dari suatu tempat ke tempat lain. Sumber cahaya yang digunakan biasanya adalah laser atau LED. Dikutip dari media teknologi Pricebook, fiber optik (serat optik) adalah sebuah teknologi yang memungkinkan kita untuk menikmati layanan internet berkece

Pengalaman Jadi Pengawas SNBT 2023

Selasa, 9 Mei 2023 lalu adalah pengalaman pertama kali saya menjadi pengawas Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT). Meski sudah menjadi dosen selama 18 tahun, kemungkinan pihak kampus mengatur giliran tugas pengawasan kepada tiap dosen.  Uniknya saya jadi pengawas di tahun putri sulung juga mengikuti SNBT di tahun ini pula. Jadilah ibu dan anak sama-sama ambil bagian di perhelatan terpenting tahun ini bagi siswa-siswi kelas XII tahun 2023.  Bedanya saya mengawas di Pusat UTBK (Ujian Tes Berbasis Komputer) di Universitas Negeri Medan (Unimed). Sementara anak kami ujian di Pusat UTBK di Universitas Sumatera Utara (USU). Saya mengawas hari Selasa, sedangkan Rara ujian keesokan harinya yaitu Rabu, 10 Mei 2023 pada sesi siangnya. Bersyukur juga sih sama-sama dapat sesi siang, soalnya kalau pagi khawatir telat karena harus sampai di lokasi pukul 05.45 WIB atau satu jam sebelum jam mulai yaitu 06.45 WIB peserta memasuki ruang ujian. Perbedaan UTBK SBMPTN dengan SNBT Banyak kekeliruan menyebut