Awal bulan Agustus ini saya dihadiahi kenang-kenangan berupa emas Antam CertiCard senilai 2 gram dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Alhamdulillah saya menuntaskan satu periode masa bakti menjalankan tugas sebagai Kepala Bagian Hukum Perdata (setara Ketua Jurusan), 2021-2025. Tentunya hal ini semacam kejutan buat saya dan seorang rekan lagi yang menjadi Kabag. Hukum Internasional. Karena rasanya belum banyak yang bisa dikontribusikan untuk kemajuan Fahum UMSU namun pimpinan mengapresiasi sedemikan rupa. Sebelumnya saya sudah memiliki beberapa emas Antam CertiCard yang saya beli untuk investasi dan dana darurat. Sebab emas Antam CertiCard ini mudah untuk dicairkan jika sewaktu-waktu membutuhkan uang tunai. Dekan Fahum UMSU, Bapak Assoc. Prof. Dr. Faisal, SH., M.Hum menyerahkan Emas Antam CertiCard kepada Kabag yang telah habis masa bakti 2021-2025 Apa Itu Emas Antam CertiCard? Emas Antam CertiCard adalah inovasi kemasan dan teknologi keamanan produk em...
Blog edukasi, berisi catatan perjalanan dan pengalaman selama menempuh pendidikan